Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

Bayar pajak zaman sekarang tidak perlu antri lagi. Manfaatkan pembayaran online, termasuk untuk kewajiban pajak motor, kamu bisa membayar pajak motor dengan cara online. Seperti kata slogan populer "Orang Bijak, Taat Pajak".Yang kita ketahui aturan negara memang sudah sepatutnya kita patuhi. Ditambahlagi, jika tak membayar pajak kendaraan, bisa-bisa kalian ditilang polisi saat sedang berkendara di jalan. Sebab, sesuai aturan mengenai pembayaran pajak tersebut telah tertuang di 288 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Cara Bayar Pajak Motor Secara Online
Sistem pembayaran online dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk datang ke kantor samsat demi membayar pajak kendaraan. Sebagai informasi, belum semua daerah indonesia yang menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, namun pemerintah sedang mengusahakan agak layanan ini bisa tersebar dan tersedia untuk seluruh masyarakat indonesia.

Meskipun telah tersedia sejak beberapa waktu lalu, cara bayar pajak motor online ini memang belum bayak diketahui oleh semua orang. Oleh karena itu, berikut informasi mengenai cara bayar pajak motor online secara lengkap. Mulai dari informasi seputar Samsat, jenis-jenis dan langkah pembayarannya, sehingga daerah mana saja yang sudah mencakup layanan pembayaran pajak Online.

Apa, sih, SAMSAT itu?

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan sebuah sistem terpadu antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Samsat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang berhubungan dengan pemasukan uang ke kas negara melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk meningkatkan pelayanan dalam pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan memanfaatkan teknologi, Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja menyediakan dan membuka layanan Samsat Online. Layanan Samsat Online yang disebut juga dengan e-Samsat merupakan sistem administrasi terpadu yang melayani pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ melalui transaksi elektronik.

Syarat yang Diperlukan Untuk Membayar Pajak Motor Online

Terdapat dua jenis pajak motor yang harus dibayarkan. Pertama pajak yang dibayar setiap tahun, dan pajak yang dibayar lima tahun sekali. Pajak motor tahunan adalah pajak rutin yang besarnya 1,5% dari harga jual kendaraan. Nilainya berkurang karena mengalami penyusutan harga jual kendaraan.

Untuk membayar pajak motor online tahunan, jangan lupa untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku. Nama yang tertera dalam KTP harus sama dengan STNK
  • Dana sesuai nominal pajak

Sedangkan untuk membayar pajak motor lima tahunan, berikut syaratnya:

  • STNK asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Ambil formulir untuk cek fisik kendaraan oleh petugas

Perlu diketahui, cara bayar pajak motor online hanya tersedia untuk jenis pajak yang dibayarkan setiap tahun. Untuk pembayaran pajak motor online lima tahunan, belum tersedia layanan online.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat ATM

Cara paling umum dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah melalui ATM. Namun sebelumnya, pastikan beberapa hal ini:


  1. Memiliki rekening bank yang bisa digunakan untuk membayar pajak lewat ATM
  2. Nomor kendaraan tidak dalam keadaan diblokir.
  3. Bisa bayar pajak 6 bulan sebelum jatuh tempo.
  4. Kendaraan atas nama perorangan bukan perusahaan.
  5. Memiliki nomor telepon yang aktif.

Setelah Itu, Berikut Langkah Membayar Pajak Lewat ATM

  1. Kunjungi mesin ATM terdekat
  2. Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”
  3. Kemudian pilih menu “Pajak / Penerimaan Negara”
  4. Pilih menu “e-Samsat”
  5. Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
  6. Bayar PKB
  7. Simpan struk pembayaran lewat ATM

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat e-Samsat

Berikut langkah untuk pembayaran melalui e-samsat:

  1. Masuk ke portal http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki
  2. Kemudian masukkan kode, dan dapatkan konversi Nopol
  3. Bayar ke ATM
  4. Simpan struk pembayaran PKB

Bagi yang tinggal di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bisa tetap mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pajak tahunan di Samsat tempat kita tinggal meski tempat tinggal di KTP dan area domisili berbeda.

Bayar Pajak Motor Online Melalui SMS


  1. Kirim pesan singkat (SMS) ke nomor 08112119211 (SMS Gateaway Server Dispenda Aplikasi Samsat) menggunakan format: esamsat (nomor chasis kendaraan) (nomor identitas (KTP)) (email)
  2. Tunggu SMS balasan dari operator yang berisi kode pembayaran, data kendaraan dan jumlah tagihan pajak
  3. Lanjutkan dengan melakukan pembayaran lewat ATM
  4. Setelah pembayaran selesai, akan mendapatkan SMS konfirmasi
  5. Tukar struk dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) di kantor pajak terdekat
Langkah di atas adalah cara bayar pajak motor online untuk daerah Jabodetabek. Adapun untuk cara membayar pajak kendaraan bermotor online di daerah lainnya, bisa dilihat langsung pada website masing-masing daerah di sini:

Jawa Timur http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas
Yogyakarta http://infonjkbdiy.com/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Aceh http://esamsat.acehprov.go.id/.
Riau http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.
Kepulauan Riau http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.
Sulawesi Tengah http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php.

Fasilitas Semakin Mudah, Yuk Jadi Wajib Pajak yang Taat!

Itu dia langkah dan cara bayar pajak motor online. Kini bayar pajak kendaraan semakin mudah kan berkat layanan e-Samsat? Kita tak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Untuk itu, gunakan fasilitas yang sudah disediakan ini. Bayar pajak tepat waktu supaya tak terkena denda keterlambatan. Terlebih lagi, pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan negara. Yuk, bayar pajak!