Cara Unreg Kartu SIM Prabayar yang Sudah di Registrasi

Cara Unreg Kartu SIM Prabayar yang Sudah di Registrasi

Hay temen-temen berjumpa lagi dengan Blog yang sangat sederhana ini, dalam kesempata kali ini kami akan membahas cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah di registrasi. Dalam program registrasi kartu SIM prabayar, yang kita ketahui bahwa hanya mengizinkan satu pemilik NIK untuk meregistrasi tiga nomor prabayar saja. Akan tetapi bagaimana kalau kita ingin mengganti nomor namun kita telah registrasi tiga nomor sebelumnya.

Kalian jangan khawatir, karena saat ini jika kalian ingin mengganti nomor namun melebihi batas, kalian bisa kok membatalkan registrasi (unregistrasi) tersebut. Ingin tahu caranya terus baca yah temen-temen.

Tujuan dari registrasi kartu SIM prabayar adalah untuk mengenali sang pemilik nomor prabayar tersebut, tidak bermaksud untuk membatasi penjualan kartu prabayar. Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu ialah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi.

Nah jika nomor pengguna di-unreg, maka nomor tersebut gak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Meski di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut, caranya langsung saja kalian simak dibawah ini:

Nah jika kalia ingin meng unreg kartu sim, sebenarnya caranya berbeda-beda tergantung tiap operator, yang mana proses unreg dapat dilakukan lewat smartphone tetapi metodenya tetap berbeda di tiap operator.

Unreg Untuk Nomor Tri:
  • Silahkan kalian buka laman registrasi.tri.co.id
  • Kemudian kalian pilih opsi Unreg
  • Selanjutnya masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK
  • Lalu ikuti proses- di bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):

Untuk pelanggan Indosat, proses unreg dapat dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# kemudian kirim ke nomor 4444.

Unreg Untuk Nomor Telkomsel:

Kalian tekan *444#- Kemudian pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kalian, kemudian klik OK

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:

Untuk pengguna Axis dan XL bisa melakukan dial ke *123*4444#. Dan pastikan nomor yang kalian pakai yakni nomor yang akan kalian unreg.

Kemudian selain itu, pelanggan XL bisa pula memakai SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Nah adapun juga selain lewat menu dial, para pengguna juga dapat melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoHP kirim ke 4444. Misalnya contoh UNREG#081200xxxx.

Bagaimana temen-temen, caranya sangat mudah bukan. Ok mungkin itu saja sedikit informasi dari kami, semoga bermanfaat terimakasih dan selamat mencoba!