Cara Cek IMEI HP BM

Belakangan hari ini, lagi rame-ramenya ngomongin HP black market atau BM. Pasalnya Kementrian Perindustrian katanya akan segera menjalankan aturan untuk mengontrol IMEI pada 17 Agustus 2019 mendatang. Buat kalian yang pengen tahu apakah nomor IMEI hp kalian sudah terdaftar atau belum, begini cara cek IMEI HP BM.

Perlu kalian ketahui aturan ini dibuat oleh Pemerintah guna membasmi smartphone ilegal yang berasal dari black market yang beredar secara resmi di Indonesia. Jadi ini bisa dibilang tindakan serius pemerintah yang rupanya adalah hasil kerja sama dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Apa efeknya jika nomor IMEI HP kalian tidak terdaftar? Jika aturan ini sudah secara resmi berlaku, perangkat smartphone kalian yang tidak mempunya nomor IMEI yang terdaftar di database pemerintah akan langsung secara otomatis terblokir. Waduh ngeri juga ya?

Kalau HP kalian terblokir maka perangkat kalian tidak bisa menerima sinyal operator. Otomatis, telepon, SMS, hingga Internet tidak lagi dapat diakses.
cara cek imei hp bm

Cara Cek IMEI HP BM


Coba deh kalian coba beberapa cara berikut yang bisa kalian lakukan untuk cek IMEI smartphone kalian apakah sudah terdaftar secara resmi di database pemerintah atau belum.

1. Menggunakan nomor USSD

Cara pertama untuk mengetahu cara cek imei hp BM atau tidak yaitu dengan cara melalui nomor USSD. Pertama, kalian hanya perlu melakukan panggilan ke *#06# maka secara otomatis, nomor IMEI kalian akan muncul.

2. Melalui pengaturan di smartphone

Selain cara di atas, kalian juga bisa melakukan cek IMEI lewat menu Pengaturan di smartphone kalian. Caranya buka menu 'Pengaturan' atau 'Setting' atau 'Setelan' di smartphone kalian. Biasanya informasi mengenai nomor IMEI ada pada bagian 'About' atau 'Tentang Ponsel' lalu pilih 'Status'.

3. Melihat kardus pembelian

Cara berikutnya yaitu dengan melihat kardus/box smartphone. Di bagian belakang kardus smartphone umumnya akan tersedia nomor IMEI yang pastinya telah secara resmi dikeluarkan.

4. Melalui situs Kemenperin

Cara cek IMEI yang terakhir yaitu dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei ini. Saat situs mulai terbuka, kalian bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat kalian. Maka secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak, akan muncul.

Jadi untuk kalian yang membeli smartphone bukan dari distributor resmi atau dibeli di luar negeri, pastikan smartphone kalian mempunyai IMEI.