Cara Saya Melaporkan Penipuan Online ke BANK Kepolisian

Cara Saya Melaporkan Penipuan Online ke Bank BCA dan Polisi - Ternyata semakin hari semakin marak saja penipuan secara online ini, pengguna internet di indonesia kian hari pun kian bertambah para pebisnis online setiap harinya datang dan pergi bagaikan lalu lintas yang berlalu lalang.

Lantas hal ini menjadikan para oknum untuk melakukan aksi menipu nya via online, tidak tanggung-tanggung berdasarkan jelajah kami di om google bahkan ada yang pernah tertipu hingga ratusan juta rupiah lho, ya apa mau dikata kalo duit udah pindah ke rekening penipu akan sangat kecil kemungkinan duit kita akan kembali dikarenakan tempat tinggal kita yang berbeda dengan si penipu diluar kota ataupun di luar provinsi bahkan diluar negara, kita gak kenal siapa mereka, rumah mereka dimana, siapa keluarganya, kita hanya tahu apa yang mereka tawarkan itu cocok untuk kita dan kita menjadi sasaran empuk untuk mereka.

Saya sendiri menjadi salah satu korban penipuan online, nanti saya akan memberikan berkas-berkas yang diperlukan tinggal anda download dan ganti nama saja.

Selintas Tentang Pertaruan Pelaporan Penipuan Online

Untuk penipuan secara online sendiri sebenarnya telah ada peraturannya secara resmi, Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang penipuan perbankan ini sejak bulan desember 2011 yang lalu, peraturan tersebut bernama "bye laws", peraturan ini dibuat tujuannya untuk melindungi para nasabah dari penipuan yang bersifat perbankan, ya salah satunya penipuan secara online ini.

Hanya saja kita banyak yang belum tahu bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ini sehingga setiap kali tertipu hanya pasrah dan membiarkan uang yang kita cari dengan susah payah lenyap di gondrol si penipu. Kali ini cara seo bali akan memberikan langkah langkah bagi anda yang sekarang telah menjadi korban penipuan, jangan biarkan ini merajalela. Kasihan mereka yang mencari nafkah dengan cara jujur di internet dan mendapatkan cap jelek karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Satu membuat ulah, semua kena batunya.

Langkah Langkah Cara Melaporkan Penipuan Online

Bila anda adalah salah satu korban penipuan secara online, jangan panik, anda harus tetap tenang karena prosesnya mudah, berikut langkah langkah cara melaporkan penipuan online yang harus anda lakukan :

Jika anda menelpon Halobca di nomor telepon 021500888 anda nantinya akan diminta berkas-berkas dibawah ini untuk selanjutnya dikirim ke email Bank BCA di halobca@bca.co.id  adapun berkas asli diserahkan ke Bank BCA yang sudah disepakati.

Jadi menurut saya dari pada anda habis pulsa untuk menanyakan apa saja berkas yang diperlukan dan lain-lain, sebaiknya anda siapkan dulu berkas-berkas ini.

  1. KTP (bisa di scan bisa juga anda foto adapun yang diserahkan ke bank nantinya adalah fotokopi KTP)
  2. Surat Kronologis Kejadian bermaterai Rp. 6000 bertanda tangan 
  3. Surat Permohonan Blokir Rekening bermaterai Rp. 6.000 bertanda tangan
  4. Bukti transaksi
  5. Surat Laporan ke Kepolisian

Usahakan rangkap 3, 1 untuk Bank, 1 untuk Kepolisian, 1 untuk Kenang-kenangan atau cadangan.

Keterangan: Berkas 1, 2, 3, dan 4 dikirim ke email halobca@bca.co.id dengan jangk waktu 1x24 jam setelah melapor ke halobca, adapun berkas Surat laporan ke Kepolisian batas pengiriman 3x24 jam setelah melapor ke halobca.

Tahapan Tindakan Pelaporan Penipuan

1. Siapkan bukti transaksi anda berupa bukti transfer, bukti chating semisal percakapan di facebook, FJB kaskus, Forum ads.id, Email, SMS, atau situs website (bila penipu memiliki website ) dan lain sebagainya. Siapkan pula data si penipunya, berupa nomor hp, nomor rekening, nama pemilik rekening, alamat email, pin BB, dll. Cara mendapatkan dua data tersebut diatas adalah men screenshot atau memfoto dan mencetaknya (di print) untuk di serahkan nanti ke kepolisian dan pihak Bank
Ingat hukum yang ada di indonesia akan berlaku apabila memiliki bukti, no bukti = hoax Anda tidak akan dipercaya.

2. Buat lah laporan serta kronologis kejadiannya di atas sebuah materai Rp6000, ini digunakan untuk pelengkap atas laporan anda sehingga rekening penipu akan bisa di blokir. Download Contoh Surat Kronologis Kejadian DISINI 

3. Jika laporan sudah dibuat, langkah selanjutnya silahkan anda ke kantor polisi terdekat (kalau di tempat saya, pihak POLSEK-kecamatan karena keterbatasan skill dan alat untuk dapat melakukan penyelidikan akan kebenaran laporan, maka mereka melimpahkan ke POLRES-kota). 

Polisi biasanya bingung menentukan tempat kejadian, maka jawab tempat kejadian adalah tempat anda internetan, bisa alamat rumah atau warnet. kampus dll. Printkan juga contoh surat laporan ke kepolisian ini, agar mereka bisa langsung mengerjakan, karena kalau tidak biasanya mereka bingung karena kurang pengalaman dalam penanganan cyber crime. DOWNLOAD DISINI

Biasanya hal ini akan memakan waktu yang cukup lama karena anda harus melalui proses penyidikan, jika penyidikan sudah selesai maka anda pasti di berikan surat keterangan sebagai tanda bahwa laporan agan telah diterima oleh polisi. Nah surat inilah yang nantinya akan anda bawa ke bank sebagai bukti bahwa pemilik rekening tersebut telah melakukan penipuan terhadap anda.

Contoh Surat Laporan Penipuan

5. Selanjutnya buatlah surat permintaan yang berisikan permohonan untuk penutupan rekening dan anda bawa semua yang telah anda siapkan sebelumnya ke kantor cabang bank terbesar dan terdekat di daerah anda (harus bank yang bersangkutan), laporkan kepada pihak bank bahwasanya anda telah menjadi korban penipuan oleh nasabah bank tersebut dengan nomor rekening xxxxxx dan atas nama xxxxx.

Download Contoh Surat Permohonan Pemblokiran Rekening Bank Penipu DISINI

Namun disinilah anda akan sedikit bersusah, karena saat di bank inilah besar kemungkinan pihak bank tidak dapat memblokir rekening tanpa permintaan nasabah itu sendiri, sehingga tunjukkan kemampuan anda, anda harus berani agar bank mau menindak lanjuti kasus ini, gunakan kreatifitas anda.

Bila di langkah tadi anda sukses, maka bank akan memberikan sebuah form permohonan pemblokiran, jika pihak bank tidak memberkannya maka mintalah, terus silahkan di isi form tersebut.
Selanjutnya tinggal tunggu proses yang dilakukan oleh pihak bank itu sendiri, anda pun jangan lupa untuk meninggalkan kontak seperti nomor telepon dan alamat agar suatu saat pihak bank dapat menghubungi anda.

Pihak bank akan menghubuni pemilik rekening dan menyuruh pemilik rekening untuk bersaksi.
Jika pemilik rekening penipu tidak mau maka bank akan memblokir secara sepihak rekeningnya (bila dana masih ada di rekening pelaku), jika dana tidak ada lagi di rekening pelaku maka bank akan memprosesnya secara hukum.

Jika dalam waktu 3 hari anda tidak dihubungi oleh pihak bank, silahkan datang dan tanyakan lagi ke bank, intinya anda kejar terus pihak banknya.

Semoga artikel tentang cara melaporkan penipuan online ini dapat membantu anda dan mengurangi jumlah para penipu online.