Begini Cara Cek IMEI HP Samsung, Xiaomi, dan iPhone

Begini Cara Cek IMEI HP Samsung, Xiaomi, dan iPhone

Hay temen-temen, pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan mengenai cara agar kalian bisa mengecek nomor IMEI pada perangkat ponsel kalian yang bermerek Samsung, Xiaomi, dan iPhone, nah disini memang agak sedikit berbeda dalam mengecek IMEI  antara ponsel yang satu dengan yang lainnya. Jika pengguna melakukan pengecekan lewat menu Pengaturan atau Setting, maka disanalah kalian akan menemukan perbedaannya.

Nah kalo secara umum IMEI ponsel itu dapat dilihat di bagian luar kotak dus perangkat. Pada saat kalian membeli maka biasanya penjual akan menerakan stiker yang berisi nomor IMEI.

Selanjutnya ada juga cara lain dengan memakai kode USSD dengan menekan *#06# pada menu telepon. Nah disini biasanya tanpa menekan tombol panggilan, nomor IMEI akan langsung muncul. Di ponsel dengan SIM ganda, akan muncul dua nomor IMEI. Karena nomor IMEI merupakan nomor dari masing-masing slot SIM yang dipasang pada ponsel.

Jika kalian ingin mengecek nomor IMEI melalui Pengaturan pada tiga merek ponsel yang saya sebutkan diatas yuk langsung saja kalian simak penjelasaanya dibawah ini.

Begini Cara Cek IMEI HP Samsung, Xiaomi, dan iPhone


1. Cek IMEI di Samsung

Caranya silahkan kalian Klik Settings - Kemudian Cari About Phone (Tentang Ponsel) - Lalu Cari kode IMEI untuk ponsel Samsung.

2. Cek IMEI di Xiaomi

Caranya silahkan kalian buka Settings (Pengaturan) - Kemudian Cari About Phone - Lalu Klik Status - Dan Cari Kode IMEI.

3. Cek IMEI di iPhone

Caranya silahkan kalian Kik Setting (Pengaturan)> General (Umum)> About, maka nomor IMEI akan tertera dilaman tersebut.

Bagai kalian yang ingin mengecek legalitas nomor IMEI ini di Indonesia, maka kalian juga dapat lanjut mengecek di situs Kementerian Perindustrian www.kemenperin.go.id/imei.

Silahkan masukkan nomor IMEI ke situs tersebut maka akan muncul keterangan apakah nomor IMEI ponsel terdaftar di Kemenperin atau tidak. Nah perlu kalian ketahui bahwa menurut pemerintah kalau nomor IMEI perangkat gak terdaftar, berarti ponsel yang kalian pakai masuk ke Indonesia lewat jalur tidak resmi alias ponsel black market (BM).

Nah untuk saat ini pemerintah berencana untuk memberlakukan regulasi IMEI pada 17 Agustus mendatang. Nah dengan adanya aturan ini, maka operator dapat melakukan pemblokiran layanan telekomunikasi (telepon, SMS, internet) kalau saja IMEI ponsel ternyata gak terdaftar di Kemenperin.

Jika aturan ini diberlakukan, ponsel ilegal yang telah digunakan pengguna tidak akan langsung terblokir oleh operator dan masih dapat dipakai.

Karena, pemerintah memberikan masa tenggang pemutihan selama 2 tahun. Ini harapannya adalah dalam masa tenggang tersebut, pengguna sudah dapat mengganti perangkatnya menjadi perangkat yang legal. Mungkin itu saja informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan terimakasih.